PELAKSANAAN PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2024 OLEH KPPS (KELOMPOK PEMUNGUTAN DAN PENHITUNGAN SUARA) PADA TPS 100 (SERATUS) KELURAHAN TOMANG KECAMATAN GROGOL PETAMBURAN JAKARTA BARAT
DOI:
https://doi.org/10.58890/tpet.v3i2.246Kata Kunci:
Pemilihan Presiden, KPPS, TPSAbstrak
Pemilihan presiden dan wakil presiden adalah momen krusial dalam proses demokrasi sebuah negara. Pengabdian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 pada TPS 100 (seratus) Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Metode penelitian yang digunakan mencakup observasi langsung, wawancara, dan analisis dokumen terkait
Referensi
https://tirto.id/cara-kerja-kpps-pemilu-2024-sebelum-dan-sesudah-kegiatan-gTpU
https://tirto.id/apa-itu-kpps-pemilu-2024-jadwal-pendaftaran-tugas-dan wewenang-gBc5
https://tirto.id/rundown-kpps-hari-pemungutan-suara-di-tps-pemilu-14-feb-2024-gVMX
https://www.detik.com/jatim/berita/d-7190375/5-tugas-kpps-saat-pemungutan-suara-pemilu-2024
https://www.citpos.id/proses-penghitungan-suara-dari-tps-hingga-sertifikat-hasil/