KONSEP IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MONETER DALAM EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
Keywords:
Kebijakan, Moneter, ImplementasiAbstract
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membahas dan mengetahui tentang
konsep implementasi kebijakan moneter dalam ekonomi syariah
diindonesia per masalahan dan Langkah solusi yang dapat dipertimbangan
untuk pemerintah. Metode penulisan artikel yang digunakan dengan
menggunakan deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik dalam
pengambilan data penulisan artikel ini adalah dengan Teknik dokumentasi
dapat berupa buku, jurnal, hasil penelitian terdahulu, arsip. Hasil penelitian
ini adalah Langkah-langkah yang dapat dipertimbangankan dalam
permasalahan Konsep implementasi kebijakan moneter dalam ekonomi
syariah di Indonesia adalah 1). Pengembangan Instrumen Moneter Syariah.
2). Koordinasi Antara Bank Syariah dan Bank Konvensional. 3).
Pengembangan Pasar dan Infrastruktur: 4) Pendidikan dan pelatihan. 5).
Penyempurnaan Regulasi dan Kebijakan Pemerintah dan 6). Integrasi
dengan Ekonomi Global. Dengan konsep implementasi Kebijakan moneter
pada dasarnya bertujuan mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan
ekonomi yang tinggi, stabilitas hargadan pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta
tercapainya tujuan ekonomi makro, yaitu menjaga stabilitas ekonomi,
Konsep Manajemen moneter Islam adalah pengelolaan moneter yang
berbasiskan pada nilai-nilai Islam, yang diharapkan akan menciptakan
stabilitas harga dan perekonomian yang kondusif dalam memberikan
kontribusi terhadap pencapaian tujuan-tujuan pembangunan ekonomi suatu
negara
References
Abdianti, D., Restu, A., Al Ayyubi, S., & Hidayat, F. (2023). Konsep Kebijakan Moneter dalam
Perspektif Ekonomi Islam. Trending: Jurnal Manajemen Dan Ekonomi, 1(3), 213-226.
Ajuna, L. H. (2017). Kebijakan Moneter Syariah. Al-Buhuts, 13(01), 104-117.
Gunawan, A., & Barlinti, Y. S. (2022). Pengaturan Giro Wajib Minimum Bank Syariah Sebagai
Sebuah Instrumen Kebijakan Moneter Dalam Pandangan Maqashid Shariah. PALAR
(Pakuan Law review), 8(2), 473-485. DOI: 10.33751/palar.v8i1.5119
Husna, A., Atika, A., Wahyudi, S., & Soemitra, A. (2021). Pengaruh Kebijakan Moneter
Terhadap Kinerja Bisnis Perbankan Syariah. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 21(2), 215-
Latifah, N. A. (2015). Kebijakan Moneter dalam Perspektif Ekonomi Syariah. Jurnal Ekonomi
Modernisasi, 11(2), 124-134. https://doi.org/10.21067/jem.v11i2.873
Marzuki, S. N. (2021). Konsep Uang dan Kebijakan Moneter Dalam Ekonomi Islam. AlIqtishad: Jurnal Ekonomi, 12(2), 201-216. DOI : 10.30863/aliqtishad.v12i2.1757.
Nasution, A. M., & Batubara, M. (2023). Penerapan Kebijakan Moneter Islam pada Sistem
Perekonomian Indonesia. Jurnal Penelitian Ekonomi Akuntansi (JENSI), 7(1), 144-154.
Noviana, R., Ardian, E., Verdyansyah, D., & Oktafia, R. (2024). Peran dan Konsekuensi
Kebijakan Moneter dalam Ekonomi Syariah. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Manajemen, 2(2),
-99. https://doi.org/10.59024/jise.v2i2.678
Rahmawati,Anita, (2009). Ekonomi Makro Islam. Kudus: STAIN Kudus.
Vina Sri Yuniarti, (2016). Ekonomi Makro Syariah. Bandung:CV Pustaka Setia