KONSEP IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MONETER DALAM EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
Kata Kunci:
Implementasi, Kebijakan, MoneterAbstrak
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membahas dan mengetahui tentang konsep implementasi kebijakan moneter dalam ekonomi syariah diindonesia per masalahan dan Langkah solusi yang dapat dipertimbangan untuk pemerintah. Metode penulisan artikel yang digunakan dengan menggunakan deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik dalam pengambilan data penulisan artikel ini adalah dengan Teknik dokumentasi dapat berupa buku, jurnal, hasil penelitian terdahulu, arsip. Hasil penelitian ini adalah Langkah-langkah yang dapat dipertimbangankan dalam permasalahan Konsep implementasi kebijakan moneter dalam ekonomi syariah di Indonesia adalah 1). Pengembangan Instrumen Moneter Syariah. 2). Koordinasi Antara Bank Syariah dan Bank Konvensional. 3). Pengembangan Pasar dan Infrastruktur: 4) Pendidikan dan pelatihan. 5). Penyempurnaan Regulasi dan Kebijakan Pemerintah dan 6). Integrasi dengan Ekonomi Global. Dengan konsep implementasi Kebijakan moneter pada dasarnya bertujuan mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas hargadan pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yaitu menjaga stabilitas ekonomi, Konsep Manajemen moneter Islam adalah pengelolaan moneter yang berbasiskan pada nilai-nilai Islam, yang diharapkan akan menciptakan stabilitas harga dan perekonomian yang kondusif dalam memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan-tujuan pembangunan ekonomi suatu negara
Referensi
Abdianti, D., Restu, A., Al Ayyubi, S., & Hidayat, F. (2023). Konsep Kebijakan Moneter dalam
Perspektif Ekonomi Islam. Trending: Jurnal Manajemen Dan Ekonomi, 1(3), 213-226.
Ajuna, L. H. (2017). Kebijakan Moneter Syariah. Al-Buhuts, 13(01), 104-117.
Gunawan, A., & Barlinti, Y. S. (2022). Pengaturan Giro Wajib Minimum Bank Syariah Sebagai
Sebuah Instrumen Kebijakan Moneter Dalam Pandangan Maqashid Shariah. PALAR
(Pakuan Law review), 8(2), 473-485. DOI: 10.33751/palar.v8i1.5119
Husna, A., Atika, A., Wahyudi, S., & Soemitra, A. (2021). Pengaruh Kebijakan Moneter
Terhadap Kinerja Bisnis Perbankan Syariah. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 21(2), 215-
Latifah, N. A. (2015). Kebijakan Moneter dalam Perspektif Ekonomi Syariah. Jurnal Ekonomi
Modernisasi, 11(2), 124-134. https://doi.org/10.21067/jem.v11i2.873
Marzuki, S. N. (2021). Konsep Uang dan Kebijakan Moneter Dalam Ekonomi Islam. AlIqtishad: Jurnal Ekonomi, 12(2), 201-216. DOI : 10.30863/aliqtishad.v12i2.1757.
Nasution, A. M., & Batubara, M. (2023). Penerapan Kebijakan Moneter Islam pada Sistem
Perekonomian Indonesia. Jurnal Penelitian Ekonomi Akuntansi (JENSI), 7(1), 144-154.
Noviana, R., Ardian, E., Verdyansyah, D., & Oktafia, R. (2024). Peran dan Konsekuensi
Kebijakan Moneter dalam Ekonomi Syariah. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Manajemen, 2(2),
-99. https://doi.org/10.59024/jise.v2i2.678
Rahmawati,Anita, (2009). Ekonomi Makro Islam. Kudus: STAIN Kudus.
Vina Sri Yuniarti, (2016). Ekonomi Makro Syariah. Bandung:CV Pustaka Setia