PENGARUH TUNJANGAN HONOR GURU TERHADAP PENINGKATAN KINERJA GURU DI YPI AL AMANAH KP. PAJELERAN KELURAHAN SUKAHATI KEC. CIBINONG KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.58890/jkb.v16i1.264Kata Kunci:
Tunjangan Guru, Kinerja GuruAbstrak
Yang melatarbelakangi penelitian ini adalah masih ada guru yang menunjukkan kinerja yang rendah. Masalah yang berhasil diidentifikasi diantaranya tunjangan honor guru. Oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh tunjangan honor guru terhadap peningkatan kinerja guru di Yayasan Pendidikan Islam Al Amanah, Cibinong, Bogor. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan angket. Teknik analisa data menggunakan analisa deskriptif, analisa kuantitatif dan uji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tunjangan honor guru (variabel X) memberikan kontribusi yang signifikan dan berpengaruh sangat tinggi dan arah hubungan yang positif terhadap variabel peningkatan kinerja guru di Yayasan Pendidikan Al Amanah, Cibinong, Bogor sebesar 74.5 % dan 25.5 % peningkatan kinerja guru dipengaruhi oleh faktor lain
Unduhan
Referensi
Ananda, Rusydi dan M. Fadhli. (2018). Statistik Pendidikan, Teori dan Praktik dalam Pendidikan. Medan: Widya Puspita.
Dinas Pendidikan Kota Bogor, https://www.disdik.bogorkab.go.id.
Kartini, D., & Kristiawan, M. (2019). Pengaruh tunjangan profesi dan motivasi kerja terhadap kinerja guru. Kelola: Jurnal Manajemen Pendidikan, 6(1), 25-33. https://doi.org/10.24246/j.jk.2019.v6.i1.p25-33
Kemendikbud. (2016). Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan
Anoraga, P. F. (2019). Pengaruh Tunjangan Profesi Guru Terhadap Kinerja Guru Seni Budaya SMP Di Kabupaten Trenggalek (Doctoral dissertation, State University of Surabaya).
Madjid, Abd. (2016). Pengembangan Kinerja Guru, Yogyakarta: Penerbit Samudera Biru.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: Alfabeta.
Undang-undang Republik Indonesia no. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen